Desa Kebowan
Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
Daftar Anggota BPD Desa Kebowan

FUNGSI :
- Menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa,
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa ; dan
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
TUGAS :
- Menggali aspirasi masyarakat;
- Menampung aspirasi masyarakat;
- Mengelola aspirasi masyarakat;
- Menyalurkan aspirasi masyarakat;
- Menyelenggarakan musyawarah BPD;
- Menyelenggarakan musyawarah Desa;
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
- Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
DAFTAR ANGGOTA BPD DESA KEBOWAN
| No | Nama Anggota BPD | Nomor Handphone | Jenis Kelamin | Jabatan | |
| 1 | EKO SUSILO | 089671143280 | Laki-laki | KETUA | |
| 2 | NUR WASI'AH | 0895321657126 | Perempuan | SEKRETARIS | |
| 3 | SUPARMAN | 083842954780 | Laki-laki | ANGGOTA | |
| 4 | JUMANTO | 083182569158 | Laki-laki | ANGGOTA | |
| 5 | M NUR IMRON | 087779896912 | Laki-laki | ANGGOTA | |
| 6 | SULISTYO WIDODO | 083162291534 | Laki-laki | ANGGOTA | |
| 7 | SUGINI | 0895329543884 | Perempuan | ANGGOTA | |



Fhadjril Pratama Ferdian
06 Agustus 2025 11:21:36
perbanyak beribadah...